SDA-net

Pembinaan Pelestarian Sumber Air dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan P3A D.I. Maloso TA. 2021

pembinaan-pelestarian-sumber-air-dan-pemberdayaan-pemangku-kepentingan-p3a-di-maloso-ta-2021

Guna memberdayakan P3A, pemerintah mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan. Wujud pembinaan tersebut salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi, OJT, dan Pemberdayaan kepada P3A. Melalui pelaksanaan kegiatan ini kedepannya diharapkan P3A telah mampu menerapkan ilmunya dari segi teknis dan non teknis terkait pengelola irigasi.

 

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Pengelolaan Sumber Daya Air melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pelestarian Sumber Air dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) D.I. Maloso Tahun Anggaran 2021 pada Hari Selasa s.d Rabu, 15 Juni – 16 Juni 2021, bertempat di UPTD PSDA Wilayah II, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

 

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyegaran kembali dengan melaksanakan pemberdayaan P3A, memberikan pemahaman tentang hubungan P3A dengan instansi terkait, pengembangan pengelolaan sistem irigasi partisipatif, administrasi umum dan keuangan P3A, AD ART P3A, pengamanan jaringan irigasi, mekanisme pertanian sekaligus mengaktifkan kembali peran serta P3A dalam pengelolaan irigasi.

 

Peserta undangan kegiatan berjumlah 30 orang, yang berasal dari P3A Sumber Agung, P3A Sidomukti, P3A Paraita, P3A Pucceda Timur, dan P3A Tunas Muda, P3A Siarioi dan P3A Sumber Tirto, GP3A Campur Sari, GP3A Tipa Layo.

 

Peserta undangan difasilitasi dengan perlengkapan kegiatan berupa Tas, Baju Pelatihan, Buku Agenda, dan Bollpoin. Disamping itu peserta juga diberikan perlengkapan APD Covid – 19 berupa Masker/Face Shield. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari, dengan pemberian materi terkait pemberdayaan P3A, dan juga pelaksanaan praktek lapangan. 


Berita Lainnya

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang…

Dukung Swasembada Pangan, Wamen PU Diana Kusumastuti Usul Manfaatkan Lahan Eks Likuifkasi Sulteng Untuk Pertanian

Wamen PU Diana Kusumastuti meninjau sejumlah infrastruktur penanganan pasca bencana Palu dan mengevaluasi potensi pemanfaatan lahan eks likuifaksi…

Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sinorang Ombulu, Kec. Batui, Kab. Banggai

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada kegiatan pekerjaan ongoing dan existing yang tersebar di…

Kunjungan Kerja DPD RI Dapil Sulteng

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPD RI Dapil Prov. Sulteng, pada, Kamis 5 Maret 2020, bertempat di Ruang Rapat BWS Sulawesi III Palu. Rapat…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved